Wadah Investasi Tax Amnesty Sudah Terang, Pengusaha Masih Gentar

Wadah Investasi Tax Amnesty Sudah Terang, Pengusaha Masih Gentar

Pemerintah telah mengumumkan bidang-bidang usaha yang bisa menjadi tujuan wajib pajak peserta PPS menempatkan asetnya, tetapi pelaku usaha ragu mengambil kesempatan karena ketidakpastian pandemi.

user-profile
Sri Mas Sari - Bisnis.com

Kamis, 3 Maret 2022 | 01:03

Bisnis, JAKARTA – Di tengah ketidakpastian akibat pandemi yang membuat dunia usaha ragu berinvestasi, pemerintah mengumumkan ratusan bidang usaha yang bisa menjadi tujuan investasi peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Wajib Pajak alias tax amnesty jilid II.

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

banner-promo

faq

berita lainnya

To Top